Kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai pengetatan kredit di sektor properti memaksa para pengembang dan investor melakukan terobosan baru dengan mencari dana pinjaman di luar negeri.
OJK menyatakan dana asing yang ada di Surat Berharga Negara (SBN) per hari ini, Rabu (5/11/2014) mencapai Rp 459,55 triliun. Dana tersebut rentan kabur jika bank sentral AS, Federal Reserve yang menaikkan suku bunga acuannya.