Partai Demokrat menjadi partai terakhir yang melaporkan dana kampanye tahap kedua menjelang penutupan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tiga partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.