Dana untuk desa sekitar Rp 1 miliar seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dinilai bisa menjadi alat jualan politik pada Pemilihan Umum 2014.
Pemerintah akan mencairkan 6 bansos di bulan September 2022, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT Masyarakat, BLT Dana Desa, Bantuan Pokok Nontunai (BPNT), BLT UMKM, dan Kartu Prakerja.