Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon memvonis Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, Djainudin Kaisupy, 2,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam perkara korupsi dana tunjangan apar