Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dana Covid 19 Banyumas Dikorupsi

Green House Melon di Banyumas Dibangun dengan Dana Rp 2,1 M Hasil Penyelewengan Bantuan Covid-19
Green House Melon di Banyumas Dibangun dengan Dana Rp 2,1 M Hasil Penyelewengan Bantuan Covid-19
Green house di Banyumas tersebut disita karena diduga pembangunannnya menggunakan dana pengaman sosial Covid-19 senilai Rp 2,1 miliar.
Regional
Kasus Korupsi Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Rp 2,12 M Banyumas Masuk Meja Hijau
Kasus Korupsi Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Rp 2,12 M Banyumas Masuk Meja Hijau
Kasus dugaan korupsi dana jaring pengaman sosial Covid-19 milik Kemenaker di Banyumas, Jawa Tengah telah masuk ke pengadilan.
Regional
Dana Rp 2,1 M untuk Pengaman Sosial Covid-19 Diselewengkan untuk Green House Melon
Dana Rp 2,1 M untuk Pengaman Sosial Covid-19 Diselewengkan untuk Green House Melon
Dana jaring pengaman sosial senilai Rp 2,1 miliar untuk kelompok usaha di Kabupaten Banyumas diduga diselewengkan untuk pembangunan green house.
Regional
Dugaan Korupsi Dana Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Banyumas Diusut
Dugaan Korupsi Dana Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Banyumas Diusut
Kejari Purwokerto mengusut kasus dugaan korupsi dana jaring pengaman sosial Covid-19 dari Kemenaker untuk kelompok usaha senilai Rp 1,92 miliar.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads