Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui selama ini kebanyakan pemerintah daerah tak efisien menggunakan anggaran. Dia meminta dalam rezim sekarang penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien, termasuk untuk dana alokasi khusus.
Kementerian Perumahan Rakyat akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) kepada 30 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. DAK tahun ini berjumlah Rp 234,8 miliar. Daerah mana yang mendapatkannya?
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran Rp 7,309 triliun.