Kementerian Perhubungan menjelaskan alasan ditunjuknya Perum Damri sebagai operator layanan bus rapid transit (BRT) yang akan beroperasi di 33 provinsi.
Dirut Damri Agus Suherman Subrata menilai terbakarnya bus Transjakarta di Halte Stasiun Jatinegara 2 adalah hal kebetulan. Selama ini, bus-bus Transjakarta kelolaan Damri jarang memiliki masalah.
Direktur Umum (Dirut) PT Transjakarta mengaku akan menjatuhkan sanksi kepada Damri selaku operator bus yang terbakar di Halte Stasiun Jatinegara 2, Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2015) siang.