Pemberlakuan pembatasan penerbangan komersial di Bandara Internasional Lombok di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
AirAsia Indonesia menilai tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjadwal belum membaik sehingga perpanjangan masa penghentian penerbangan reguler hingga tiga bulan ke depan menjadi opsi terbaik