Dalam lima tahun ke depan, jumlah daerah tertinggal kian susut jumlahnya. Target Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah 80 dari 122 daerah tertinggal bisa "naik kelas".
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof.Dr. Sadu Wasistiono, MS, mengatakan pembangunan mesti merangsang inovasi dan partisipasi masyarakat.
Siapa yang menyangka, ternyata Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat dan Pulau Morotai di Maluku Utara yang terkenal dengan panorama alam, habitat laut, dan tradisi masyarakatnya, ditetapkan sebagai daerah tertinggal di Indonesia tahun 2015-2019.