Jika biasanya pemberian SP-1 diberikan kepada warga langsung ke tiap-tiap rumah, SP-1 kali ini diberikan di Kantor Kelurahan Dadap kepada belasan perwakilan warga saja.
"Saya masih bisa dapat untung sebelum ada reklamasi ini. Sekarang, cuma bisa berusaha dan berusaha saja. Enggak bisa ngarep yang kayak dulu lagi," tutur Ahmad.
Sebagian besar bangunan yang merupakan kafe dangdut dan hunian biasa di sana terlihat tertutup dan tidak ada penghuni yang keluar-masuk maupun berada di sekitar bangunan tersebut.
"Habis ngedata warga, kita data juga aset-asetnya PT AP (Angkasa Pura) II karena ada tanah mereka di sana," tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang M. Yusuf Herawan.