Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunanjar Sudarsa mengritik para pejabat negara yang cuti untuk kampanye jelang Pemilu 2014. Menurut Agun, hal itu seharusnya tak terjadi dalam demokrasi di Indonesia.
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan bakal mengajukan cuti kampanye sesuai dengan yang disarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), paling lambat 4 hari sebelum kampanye pemilu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengajukan cuti kampanye dan menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat cuti tersebut dibuat sejak Senin (10/3/2014) pekan ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan koordinasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk memastikan agar tugas-tugas kepala negara tidak terabaikan saat Presiden melakukan cuti.