Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengambil cuti untuk berkampanye bagi Partai Demokrat dalam Pemilu 2014 menuai kritik. Langkah itu dinilai kurang tepat. Sementara itu, pihak Istana memastikan pemerintahan tidak akan terganggu.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunanjar Sudarsa mengritik para pejabat negara yang cuti untuk kampanye jelang Pemilu 2014. Menurut Agun, hal itu seharusnya tak terjadi dalam demokrasi di Indonesia.
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan bakal mengajukan cuti kampanye sesuai dengan yang disarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), paling lambat 4 hari sebelum kampanye pemilu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengajukan cuti kampanye dan menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat cuti tersebut dibuat sejak Senin (10/3/2014) pekan ini.