Sekretaris Menko PMK, Satya Sananugraha menegaskan bahwa seluruh apartur negara baik ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN tidak dilarang untuk mengambil cuti.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut bahwa tanggal 26 Desember 2022 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.