Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Cuti Bersama

Awas Macet, Sudah 160.000 Kendaraan Menuju Jakarta via Tol
Awas Macet, Sudah 160.000 Kendaraan Menuju Jakarta via Tol
Ada 160.204 kendaraan yang kembali menuju Jakarta setelah libur panjang dari 28 Oktober sampai 1 November 2020
News
01:20
ak Ada Larangan Cuti Pada 26 Desember
ak Ada Larangan Cuti Pada 26 Desember
Sekretaris Menko PMK, Satya Sananugraha menegaskan bahwa seluruh apartur negara baik ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN tidak dilarang untuk mengambil cuti.
video
01:57
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur di 2023
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur di 2023
Pemerintah telah menetapkan 24 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023.
video
01:57
Klarifikasi Menko PMK soal Cuti Natal
Klarifikasi Menko PMK soal Cuti Natal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut bahwa tanggal 26 Desember 2022 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
video
02:26
Memahami Pentingnya Cuti, yang Selalu Diwajibkan Achmad Yurianto
Memahami Pentingnya Cuti, yang Selalu Diwajibkan Achmad Yurianto
Mengambil cuti secara berkala dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi stres
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads