Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Cuti Bersama

Menko PMK: Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk
Menko PMK: Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk
"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain,"
Nasional
01:20
ak Ada Larangan Cuti Pada 26 Desember
ak Ada Larangan Cuti Pada 26 Desember
Sekretaris Menko PMK, Satya Sananugraha menegaskan bahwa seluruh apartur negara baik ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN tidak dilarang untuk mengambil cuti.
video
01:57
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur di 2023
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur di 2023
Pemerintah telah menetapkan 24 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023.
video
01:57
Klarifikasi Menko PMK soal Cuti Natal
Klarifikasi Menko PMK soal Cuti Natal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut bahwa tanggal 26 Desember 2022 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
video
02:26
Memahami Pentingnya Cuti, yang Selalu Diwajibkan Achmad Yurianto
Memahami Pentingnya Cuti, yang Selalu Diwajibkan Achmad Yurianto
Mengambil cuti secara berkala dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi stres
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads