Dua anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Alken Pikat ditangkap Ditpolair Polda Jatim akhir pekan lalu. Keduanya terbukti terlibat pencurian isi kontainer yang diangkutnya berupa 115 batang kayu olahan jenis Rimba Campur senilai Rp 17 juta.
Seorang office boy salah satu dealer di Kota Bengkulu berinisial RS (21) diamankan jajaran Tim Khusus (Timsus) Reskrim Umum Polda Bengkulu karena mencuri 16 unit sepeda motor perusahaan tempat ia bekerja, Jumat (3/1/2014).