Unit Jatanras Polresta Pontianak meringkus dua wanita pelaku curanmor dan seorang pria yang diduga sebagai penadah, Rabu (22/7/2015). Dua pelaku, Nia (22) dan Oktaviana (24), diringkus polisi di rumahnya masing-masing.
Baharuddin Pohan (45), warga Jalan Sering, Kecamatan Medan-Tembung, Medan, Sumatera Utara, dijemput lima orang tak dikenal yang mengendarai Toyota Avanza bernomor polisi BK 60 V.