Mujibul Akbar, tahanan kasus pencurian sepeda motor, kembali ditangkap di Perumahan Bentennge, Maccopa, Kabupaten Maros, Rabu (19/2/2014). Mujibul melarikan diri dari sel Markas Polsekta Ujungpandang 18 hari yang lalu.
Dua orang Anak Baru Gede (ABG) yang masih mengenyam pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu R (16) dan Y (16) menjadi otak komplotan pencurian belasan kendaraan bermotor di Kota Bandung. Dalam menjalankan aksinya, kedua remaja itu bekerjasama dengan
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota meringkus komplotan pelaku penusukan polisi sekaligus gembong pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tiga tersangka diamankan bersama 18 motor hasil curian di beberapa lokasi berbeda.
Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko mengatakan, pelaku penusukan dua anggotanya diketahui terlibat beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan.