Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono menyatakan, kasus Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) jauh lebih jarang ditemui dibanding kasus Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan mengatakan bahwa sampai saat ini baru 5 perusahaan yang mendapat layanan VVIP Bea Cukai karena berstatus "ningrat".
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, realisasi penerimaan bea masuk, keluar, dan cukai per 28 Februari 2015, tidak memenuhi target.