Berdasarkan hasil analisa intelijen, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tanjung Priok bekersajama dengan Kantor Bea Cukai Bogor menindak satu kontainer berisi 1.115 karton miras dari berbagai jenis dan merek.
Pihak Ditjen Bea Cukai belum bisa memastikan ada tidaknya sapi impor dari Australia yang sudah dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Pengiriman tersebut, lanjut Bambang menggunakan konsolidator (LCL), artinya dalam satu kontainer terdapat beberapa pengirim dengan beberapa penerima barang di luar negeri.