Mabes Polri berharap Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dapat berkoordinasi dengan baik dalam menyelesaiakan perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Bea Cukai, Heru Sulastyono.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus gratifikasi yang diduga diterima mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Heru Sulastyono (HS).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap enam rekan mantan pejabat Bea dan Cukai, Heru Sulastyono (HS), Senin (16/12/2013) mendatang.
Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana menggeledah gudang arsip Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.