Aksi perusakan makam Kyiai Ageng Prawiropurbo oleh sekelompok orang pada Senin (16/09/2013) malam disesalkan oleh banyak kalangan. Kepolisian yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terus berusaha mengumpulkan barang bukti baik dari lokasi
Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai tindakan sekelompok orang yang melakukan perusakan terhadap makam Kiai Ageng Prawiropoerbo di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Senin (16/9/2013), malam sebagai bentuk pemaksaan kehendak.
Gerakan Pemuda Ansor mendesak Polri untuk menangkap pelaku perusakan makam cucu Hamengku Buwono VI Kiai Ageng Prawiro Purbo di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sekelompok orang yang melakukan perusakan di makam Kiai Ageng Prawiropurbo, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB, sempat mengatakan kepada penjaga makam bahwa ini tempat itu haram.