Kejaksaan Agung berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mencari tahu apakah ada upaya pencucian uang dalam kasus pembangunan 21 gardu induk PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun.
"Selain melakukan penipuan kepada calon pembelinya, perusahaan itu juga mencuci uang hasil keuntungannya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/4/2015).
Terkait dengan kasus korupsi dana hibah tahun 2009 sebesar Rp 3 miliar, Bupati Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Bernard Sagrim, didakwa dengan pasal korupsi dan pencucian uang
Edinho, putra legenda sepak bola Brasil, Pele, dijatuhi hukuman penjara 33 tahun setelah dianggap terbukti melakukan pencucian uang untuk sebuah kartel penyelundup narkoba.