Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, menilai tidak etis bila dinas-dinas di Pemprov DKI menggunakan dana tanggung jawab sosial dari perusahaan. Perusahaan tak punya keharusan melakukannya lewat pemda.
Ada tujuh dinas di Pemprov DKI Jakarta yang dialiri dana corporate social responsibility (CSR). Dari ketujuh dinas itu, Dinas PU paling besar menerima dana CSR.
Gubernur DKI Joko Widodo memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk mengumpulkan daftar perusahaan yang ingin berpartisipsi dalam program "corporate social responsibility" atau CSR.
Indonesia dan Belanda melakukan kolaborasi riset untuk publikasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Studi ini harus bisa memberikan rekomendasi tentang cara-cara inovatif memperkenalkan CSR.