Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengamankan dua tersangka pelaku penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Keduanya adalah Bripka EYP, seorang anggota Polres Magelang Kota, warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang dan TM (29), seo