Ratusan santri pondok pesantren Al Miftah, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, antusias mengikuti pencoblosan suara ulang di tiga TPS yang direkomendasikan coblos ulang oleh Bawaslu Jawa Timur, Minggu (27/4/2014).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pencoblosan ulang dapat diselesaikan saat rekapitulasi suara secara nasional dilakukan, yakni 26 April-6 Mei 2014.
Tidak semua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Sebagian TPS hanya perlu melakukan penghitungan suara ulang.
KPU menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 1.085 tempat pemungutan suara di Nias Selatan, Sumatera Utara.