Kuasa hukum warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra, akan melakukan gugatan secara berkelompok atau class action terhadap Pemrpov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti yang kami lakukan di Bidara Cina. Kita akan melakukan gugatan, tetapi di Luar Batang ini tidak ada surat putusan makanya akan kita tempuh class action untuk mencegah penggusuran di luar batang ini."