Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai alasan mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tidak relevan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab sejumlah hal soal pengaturan waktu cuti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.