Warga yang menempati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar mengaku sempat dijanjikan akan direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur, sejak tahun 2012.
Seorang sipir Lapas Klas I Cipinang berinisal FM (28) ditangkap lantaran kedapatan membawa masuk sabu pesanan anggota jaringan narkoba ke dalam hotel prodeo tersebut.
Hercules Rozario Marcal (46) mengaku tetap menjalankan bisnisnya meski dirinya berada di dalam Lapas Cipinang. Menurutnya, usaha miliknya memiliki ratusan karyawan yang menjalankan bisnis dalam berbagai bidang.