Pengelola park and ride Cililitan dari Pusat Grosir Cililitan (PGC) membuat kebijakan bagi penumpang transjakarta agar tetap parkir gratis. Salah satu syaratnya yakni dengan menunjukan kartu e-ticketing.
Park and ride di Cililitan, Jakarta Timur, ternyata disalahgunakan. Parkir yang "dilarang" bagi pekerja atau penyewa di Pusat Grosir Cililitan (PGC), justru dipakai oleh mereka.
Unit Pelayanan Perparkiran DKI hari ini akan memeriksa park and ride yang berada di Cililitan, Jakarta Timur. Pihak UP Perparkiran merasa tidak mengelola park and ride tersebut.
Masyarakat pengguna park and ride di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur baru mengetahui mengenai kebijakan penerapan tarif progresif. Atas rencana itu, sebagian pengunjung meminta dibatalkan.
Mulai Kamis (18/6/2015) besok, "park n ride" Cililitan, Jakarta Timur, akan dikenakan tarif progresif. Besarnya mencapai Rp 2.000 per jam. Padahal, selama ini fasilitas tersebut gratis.