Sebanyak 25 minimarket yang berada di Kecamatan Cibinong, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. Penyegelan toko waralaba ini karena ke-25 minimarket tersebut belum memenuhi syarat perizinan usaha sesuai dengan aturan perda.
Hadirnya Cibinong City Mall di Cibinong membuktikan potensi bisnis ritel semakin mengarah ke pinggiran Jakarta setelah munculnya kebijakan moratorium mal di DKI Jakarta. Persaingan baru pun muncul.
Padamnya aliran listrik di sejumlah wilayah Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur, dan sebagian Jakarta disebabkan rusaknya trafo GI yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Pemadaman listrik di sebagian wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor diduga merupakan dampak dari gangguan di Gardu Induk Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang kemudian berimbas ke gardu induk lain.