Warga Ahmadiyah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali melakukan ibadah shalat Jumat di Masjid Nur Khilafat, Jumat (4/7/2014). Hal itu bisa dilakukan karena segel yang dipasang oleh Satpol PP pada Kamis (26/6/2014) lalu, telah dibuka.
Warga Ahmadiyah dipimpin oleh Mubaligh Ahmadiyah Priangan Timur Muhammad Syaiful Uyun, Jumat (4/7/2014), sekitar pukul 10.30 Wib, membuka tiga segel di pintu Masjid Nur Khilafat, Ciamis, Jawa Barat.
Para Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) akhirnya tidak bisa menjalankan ibadah shalat Jumat pada 26 Juni dan shalat tarawih pada 28 Juni kemarin. Mereka dipaksa melaksanakan shalat Jumat di rumah warga karena masjid mereka disegel.