Warga Ahmadiyah dipimpin oleh Mubaligh Ahmadiyah Priangan Timur Muhammad Syaiful Uyun, Jumat (4/7/2014), sekitar pukul 10.30 Wib, membuka tiga segel di pintu Masjid Nur Khilafat, Ciamis, Jawa Barat.
Para Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) akhirnya tidak bisa menjalankan ibadah shalat Jumat pada 26 Juni dan shalat tarawih pada 28 Juni kemarin. Mereka dipaksa melaksanakan shalat Jumat di rumah warga karena masjid mereka disegel.
Seorang tenaga sukwan atau honorer kategori II bernama Masitoh, melaporkan seorang wakil rakyat yang menjadi calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis.