Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada terdakwa perintangan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto soal bukti percakapan Whatsapp antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto, divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.