Dinding Facebook milik Suprapto Ikhmawan, seseorang yang diduga terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Cebongan pada Kamis (1/8/2013) malam pukul 22.30 terlihat bersih. Tak terlihat lagi update profil beserta komentar seperti yang terl
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada tiga anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Kamis (5/9/2013).