Ahli Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri Adi Setya menyebut tak ada perubahan rekaman CCTV dari file rekaman yang diberikan terdakwa Arif Rachman Arifin pada penyidik.
Penasihat hukum Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengutip lampiran amar putusan Sidang Kode Etik kliennya merupakan tindakan yang tidak cermat.