Belum lama ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) yang memperbolehkan warga untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ulang pada hari yang sama jika tidak lulus tes.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, nantinya dua rest area tersebut berada di kedung waringin Bekasi dan jati uwung Tangerang. Sementara untuk kapasitas rest area itu sendiri bisa menampung hingga 400 unit sepeda motor.