Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih mengaku, dirinya telah melihat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat seorang calon pimpinan KPK.
Kejaksaan Agung belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara yang menyangkut calon pimpinan KPK dari penyidik Bareskrim Polri.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti berharap agar persoalan pidana yang menjerat calon pimpinan KPK hanya berakhir pada satu orang saja.