Pengamat politik Yudi Latief mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memanggil pihak Bareskrim Polri, terkait adanya calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka. Pasalnya, masalah itu sudah menjadi perhatian publik.
"Saya sampaikan bahwa kita hanya memberikan hasil penelusuran track record kepada Pansel. Tidak perlu saya sampaikan ke media, kan masih menunggu proses di Pansel," ujar Badrodin.