Anggota Pansel KPK Yenti Garnasih mengaku, dirinya telah melihat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat seorang calon pimpinan KPK.
Kejaksaan Agung belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara yang menyangkut calon pimpinan KPK dari penyidik Bareskrim Polri.