Presiden Jokowi mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus memilih nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai calon yang diajukan oleh pemerintah. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti berharap Komisi III DPR segera memilih nama calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo.