Setiap kendaraan bermotor yang beroprasi di jalan wajib memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraan. Benda berbentuk kotak tersebut merupakan tanda berupa deretan huruf dan angka yang berfungsi sebagai identitas kendaraan.
Habis direvitalisasi, Kota Tua jadi ramah dengan pejalan kaki, karena area pejalan kaki jadi lebih luas, ditambah lagi dengan tidak adanya pedagang kaki lima. #travel #traveljournals