Presiden Joko Widodo disebut memutuskan tidak akan menerbitkan perppu untuk mengatasi masalah calon tunggal di sejumlah daerah dalam pilkada serentak 2015.
Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).