Saat partai politik dinilai tak lagi memikat, publik merekomendasikan calon yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta agar melalui jalur independen.
Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim menyebutkan, calon independen yang muncul hanya di wilayah-wilayah yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah 500.000 pemilih, yaitu sebanyak 77,8 persen.