Pakar komunikasi politik Effendi Gazali optimistis Mahkamah Konstitusi akan menghilangkan diskriminasi terkait syarat calon tunggal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.
MK akan membacakan putusan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah jika hanya terdapat satu pasangan calon di suatu daerah pemilihan pada hari ini, Selasa (29/9/2015).