Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Calon Perseorangan

KPU Denpasar Tutup Pendaftaran, Nihil Calon Independen di Pilkada
KPU Denpasar Tutup Pendaftaran, Nihil Calon Independen di Pilkada
KPU Denpasar sebelumnya menetapkan, calon perseorangan harus mengantongi 39.452 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang tersebar di tiga kecamatan.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads