Pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada serentak mulai dibuka pada Minggu (26/7/2015) di 269 kantor Komisi Pemilihan Umum daerah, yang terbagi di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengklaim, pihaknya paling berhak memberikan rekomendasi serta tanda tangan untuk setiap calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada serentak.