Berdasarkan data yang dihimpun redaksi Kompas.com, sebanyak enam calon kepala daerah tingkat Kabupaten dan Kota pernah dipidana atas korupsi yang dilakukannya.
Komisi Pemilihan Umum, Senin (24/8/2015), telah menetapkan sebanyak 62 pasangan bakal calon kepala daerah tidak lolos dalam tahap verifikasi yang dilakukan di 261 daerah.
Jumlah pasangan bakal calon kepala daerah yang dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi oleh KPU bertambah menjadi 62 pasangan. Sementara itu, pasangan calon yang lolos ke tahap berikutnya bertambah menjadi 784 pasangan.
Setelah menetapkan pasangan calon kepala daerah, hari ini Komisi Pemilihan Umum di sejumlah daerah akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah.