Para calo itu melakukan berbagai cara membujuk warga agar melepas tanahnya dengan harga yang mereka kehendaki. Terkadang, tambah Yayan, ditambah dengan cara pemaksaan, intimidasi, dan teror.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menunda pelayanan atau suspend semua PPTKIS yang dalam operasinya masih menggunakan jasa calo dan sponsor.
Basuki Tjahaja Purnama mengimbau para pegawai DKI, terutama pegawai Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), untuk melayani warga seperti seorang calo.