Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya memutuskan mencoret nama calon anggota legislatif (caleg) ganda Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Toni Arif Setiawan dari Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR.
Laporan awal dana kampanye Partai Keadilan Sejahtera mencantumkan nominal Rp 32 miliar. Setiap calon anggota legislatif partai itu disebut harus menyumbang Rp 300 juta untuk target dana kampanye.
Sumbangan awal dana kampanye Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mencapai Rp 144 miliar. Jumlah tersebut diklaim hanya mengandalkan sumbangan dari para calon anggota legislatif dari partai itu sendiri.